Persentasikan KIP, 3 Besar Kantor Pertanahan Lolos Tahap Monev Jakarta

INDOPOSCO.ID – Tiga besar Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) melakukan persentasikan keterbukaan informasi publik (KIP) secara virtual, setelah lolos tahapan monitoring dan evaluasi pertama pada, Jumat (22/10/2021).
Kantor Pertanahan Kota Administrasi terpilih dari Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara dapat melaksanakan tahapan dengan baik. Meski tahun ini, pertama kali mengikuti monitoring dan evaluasi (monev).
Tahapan pertama pengisian Self Assesment Quisstionnaire (SAQ) dan kedua persentasi aktualisasi SAQ. Itu sesuai pelaksanaan standar layanan informasi publik di setiap unit pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Sejak UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) diberlakukan, masyarakat banyak memanfaatkan untuk mendapatkan informasi publik menjadi hak setiap warga negara.
Ketua penanggungjawab pelaksanaan Monev DKI 2021, Nelvia Gustina berharap Kakan Pertanahan terus melakukan akselerasi, perbaikan pengelolaan informasi publik.
“Mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabiltas serta inovasi dan partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik,” kata Nelvia.
Tim penilai KIP DKI Jakarta dihadiri Harry Ara Hutabarat (Ketua), Nelvia Gustina (Ketua Bidang Kelembagaan), Aang Muhdi Gozali (Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi).
Proses penilaian kategori kepolisian wilayah, lembaga non struktural dan Partai Politik DKI Jakarta dijadwalkan pekan depan. “Monev DKI Tahun 2021 dapat mentrigger badan publik informatif, dan terpercaya,” ujarnya. (dan)