Nasional

KPK Panggil Pensiunan dan Pegawai PPSJ Terkait Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pensiunan dan pegawai di Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, tahun 2019-2020.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YR, FF, WR, dan WH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (29/7/2027).

Lebih lanjut Budi menjelaskan YR merupakan Manajer Senior Divisi Pertanahan dan Hukum PPSJ tahun 2017-Februari 2021, FF selaku pensiunan dan pernah menjabat Kepala Satuan Pengawas Internal PPSJ tahun 2016-2021, WR adalah Manajer Umum dan Aset PPSJ, serta WH yang sempat menjadi Manajer Senior Divisi Keuangan dan Akuntansi PPSJ dan saat ini merupakan Manajer Utama Likuidasi KSO NPK PPSJ.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi adalah Yadi Robby (YR), Ferra Ferdiyanti (FF), Windar Rahman (WR), dan M. Wahyudi Hidayat (WH).

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus tersebut pada 13 Juni 2024.

KPK menjelaskan bahwa modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut adalah adanya permainan antara pembeli dan makelar yang menyebabkan selisih harga hingga berujung pada kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan sementara sekitar Rp223 miliar.

Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.

Dalam kasus Cakung, kerugian keuangan negara mencapai Rp256 miliar. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button