Nasional

Permudah Sertifikasi Halal, Jamin Produk UMK Berdaya Saing Global

INDOPOSCO.ID – Dengan bersertifikat halal, maka pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi lebih tertib halal. Dan ini menjadi kunci Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) E.A Chuzaemi Abidin dalam keterangan, Minggu (27/7/2025).

Ia mengatakan, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemudahan sertifikasi halal produk UMK.

“Ini untuk mewujudkan perlindungan kehalalan produk, agar produk UMK semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global,” terangnya.

Ia menjelaskan, program SEHATI merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas.

“Sinergitas pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan memperkuat kemandirian ekonomi pelaku UMK di tengah persaingan pasar global,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button