Nasional

Tuntaskan Konflik Agraria Antarlembaga, DPR Dorong Pemerintah Punya Peta Tunggal

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang juga Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendesak pemerintah menyelesaikan secara menyeluruh konflik agraria antarlembaga negara yang kian meluas.

Hal ini diutarakannya dalam merespons banyaknya pengaduan dari masyarakat dan kepala desa dari berbagai wilayah Indonesia yang merasa dirugikan oleh konflik pertanahan.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat desa dan kawasan hutan. Ternyata ada lebih dari 25 ribu desa yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam kawasan hutan, dan ratusan ribu hektare lahan transmigrasi juga tumpang tindih dengan wilayah kehutanan. Bahkan banyak sertifikat yang sudah dikeluarkan BPN ternyata berada di kawasan hutan,” kata Aher dalam keterangan tertulisnya yangbditerima INDOPOSCO.ID, Jumat (25/7/2025).

Persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan desa, transmigrasi, dan kehutanan, dinilainya, sebagai akibat dari lemahnya koordinasi antarinstansi dan belum adanya peta tata ruang tunggal nasional.

Menurutnya, konflik ini bukan lagi sekadar persoalan antara masyarakat dengan korporasi atau masyarakat dengan negara, namun sudah menjadi konflik antarinstansi negara sendiri, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Desa, dan Kementerian Transmigrasi.

“Ini unik dan sangat serius. Ada konflik antara instansi negara dengan instansi negara akibat tidak adanya koordinasi. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” tegas mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, BAM DPR RI telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima audiensi masyarakat, melakukan kunjungan kerja ke lapangan, hingga menggelar Forum Dengar Pendapat (FDP) yang mempertemukan seluruh pihak terkait.

Aher pun mendorong pembentukan tim lintas komisi di DPR RI untuk mengawal penyelesaian konflik ini secara sistemik melalui satu kebijakan besar: peta tunggal tata ruang nasional (single map policy).

“Kami akan ajukan proposal besar kepada negara agar Indonesia memiliki satu peta tata ruang nasional yang terintegrasi. Tidak boleh lagi ada tumpang tindih ke depan. Negara harus hadir dengan kepastian hukum dan tata kelola ruang yang adil,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button