BP Haji Dorong RUU Haji Segera Disahkan, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) haji segera di sahkan. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala BP Haji KH Moch. Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam keterangan, Selasa (22/7/2025).
Dengan pengesahan RUU Haji, menurutnya, BP Haji bisa melanjutkan proses persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 sesuai schedule yang dijadwalkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Proses persiapan haji 2026 mulai bulan Agustus sudah berkontrak dan Pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Dikatakan dia, seluruh pemangku kepentingan di Indonesia harus menyesuaikan diri dengan jadwal baru dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan.
“BP Haji terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan haji 2026,” ucapnya.
“Dengan menyesuaikan kebijakan baru hingga timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari kendala dan menyempurnakan pelayanan haji tahun depan,” sambungnya.
Menurut Gus Irfan, dengan disahkannya Undang-Undang penyelenggaraan haji, maka BP Haji berkomitmen dan siap mewujudkan perhatian tinggi terhadap kualitas layanan jemaah haji Indonesia di 2026.
“Revisi UU terkait Haji dan Umroh harus selaras dan mampu menyesuaikan dengan kebijakan pemerintahan Arab Saudi,” ujarnya.
“Diperlukan kelembagaan dan otoritas yang kuat untuk manajemen penyelenggaraan dan koordinasi. Termasuk dengan pemerintahan Arab Saudi,” sambungnya. (nas)