Visa Pendidikan Nonformal Resmi Dibuka, Imigrasi Fasilitasi WNA Belajar di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi membuka akses visa tinggal terbatas (Vitas) bagi warga negara asing (WNA) yang ingin mengikuti pendidikan nonformal di Indonesia.
Kebijakan ini mulai berlaku per 15 Juli 2025 dan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan serta mendukung daya saing Indonesia di tingkat global.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa visa dengan indeks E30 ini diperuntukkan bagi WNA yang ingin mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, atau pendidikan keprofesian yang bersifat non formal.
“Kebijakan ini hadir untuk memfasilitasi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui jalur pendidikan alternatif di Indonesia,” kata Yuldi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, permohonan visa E30 dilakukan secara daring melalui portal resmi imigrasi.
“WNA diwajibkan memiliki penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non formal yang dituju,” ujarnya.
Yuldi menuturkan, adapun syarat administrasi meliputi yakni paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti biaya hidup setara USD 2.000, pasfoto berwarna terbaru.
Visa E30 dapat berlaku selama satu atau dua tahun, dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6.000.000 untuk satu tahun, dan Rp8.500.000 untuk dua tahun.
Selain membuka jalur non formal, Ditjen Imigrasi juga memperluas masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal.
Visa pendidikan dasar-menengah (E30A) dan pendidikan tinggi (E30B) kini tersedia hingga empat tahun, dari sebelumnya maksimal dua tahun. Biaya PNBP untuk masa tinggal empat tahun ditetapkan sebesar Rp12.000.000.
“Penjamin untuk visa E30A dan E30B juga dapat berupa individu maupun institusi pendidikan formal yang dituju,” tuturya.
Ia menjelaskan, saat ini, terdapat 3.115 perguruan tinggi di Indonesia, dengan 125 di antaranya berstatus perguruan tinggi negeri.
Yuldi menyebut, Indonesia memiliki potensi besar menjadi destinasi pendidikan bagi pelajar asing, terutama karena sejumlah universitas masuk dalam jajaran 300 terbaik dunia.
“Fakultas-fakultas dengan subjek budaya dan bahasa sangat diminati pelajar asing. Kami harap kebijakan ini menjadi pintu pembuka bagi lebih banyak talenta global untuk menimba ilmu di Indonesia,” pungkasnya. (fer)