Miris! Praktik Perdagangan Bayi ke Luar Negeri Dipicu Lemahnya Sistem Perlindungan

INDOPOSCO.ID – Praktik keji perdagangan bayi adalah kejahatan kemanusiaan. Munculnya kasus ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi dan ibu.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan, Rabu (16/7/2025). Ia menegaskan, pemerintah jangan abai dan harus menangani kasus perdagangan bayi tersebut dengan tuntas.
“Dalam kasus perdagangan bayi ini terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta,” bebernya.
Ia mengungkapkan, praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural. Seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah.
“Ketika perempuan hamil dalam kondisi rentan, entah akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan,” jelasnya.
Oleh karenanya, Netty meminta pemerintah agar menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan terhadap praktik adopsi ilegal dan jual-beli bayi.
“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter aman bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.
“Berikan edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum kepada perempuan dan keluarga, terutama di daerah-daerah miskin dan padat penduduk,” sambungnya.
Pemerintah, lanjut dia, harus melibatkan masyarakat sipil, ormas, dan lembaga keagamaan dalam memberikan pendampingan moral dan psikososial bagi ibu dan anak yang rentan.
“Negara harus hadir, bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tapi mencegah sejak awal dengan pendekatan perlindungan dan pemberdayaan,” ujarnya. (nas)