Nasional

Menteri UMKM Datangi KPK Klarifikasi Soal Permintaan Pengawalan Istrinya ke Luar Negeri

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas dugaan permintaan pengawalan terhadap istrinya Agustina Hastarini dalam lawatan ke luar negeri. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada, Jumat (4/7/2025).

Kabar keberangkatan istri politikus Golkar itu itu terungkap dalam surat edaran dengan kop Kementerian UMKM, dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu bertuliskan keterangan.

“Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”.

“Saya berinisiatif (datang ke KPK) ingin menyerahkan dokumen menuntaskan, polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” kata Maman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Ia belum berbicara banyak soal tujuan kedatangannya ke lembaga antirasuah itu. Namun, dipastikannya persoalan yang menjadi sorotan itu bakal disampaikan kepada publik setelah bertemu deputi KPK.

“Teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih waktu saya sedikit,” ucap mantan Anggota Komisi VII DPR itu.

Surat edaran itu menjelaskan, istri Agustina akan melakukan kunjungan ke enam negara di Eropa dan satu negara Asia. Tujuan kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan misi budaya.

Sejumlah negara yang dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Dalam surat tersebut tertulis, bahwa dia melakukan lawatan ke luar negeri selama 14 hari, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag. Serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan,” tulis surat edaran yang diunggah akun Tiktok @politikaofficial dilihat, Jumat (4/7/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button