Nasional

UU ASN Baru, Menteri PANRB: Babak Baru Reformasi Birokrasi

INDOPOSCO.ID – Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menguraikan tujuh agenda transformasi utama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangan, Kamis (3/7/2025). Menurutnya, UU ASN baru tersebut menjadi babak baru reformasi birokrasi.

“UU ASN baru ini jadi landasan untuk membangun birokrasi yang profesional dan berkelas dunia,” katanya.

Melalui reformasi tersebut, dikatakan dia, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik.

“Visi kami adalah membangun birokrasi berkelas dunia, yang berdaya saing di tingkat global dan sepenuhnya sejalan dengan visi Indonesia 2045,” ungkapnya.

“Hal tersebut dituangkan kedalam kerangka Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045,” sambungnya.

Lebih jauh Rini mengungkapkan, visi membangun birokrasi berkelas dunia dapat diwujudkan dengan meningkatkan kolaborasi birokrasi dalam mendukung pembangunan nasional. Kemudian perlu memperkuat kemampuan kelembagaan untuk menanggapi megatren global dan tantangan domestik.

“Kita juga harus membangun budaya integritas dan pelayanan yang membangun kembali kepercayaan publik,” ucapnya.

Dengan Desain Besar tersebut, masih ujar Rini, pihaknya tidak hanya melakukan reformasi birokrasi, tetapi juga menempatkan birokrasi sebagai mesin pembangunan dan kepercayaan publik yang sesungguhnya.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan pemerintahan yang kolaboratif, cakap, dan berintegritas yang melayani masyarakat dalam setiap aspek kehidupan,” terangnya.

“Pemerintah yang berpusat pada manusia, sekaligus berdaulat, berwawasan ke depan, adil, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, reformasi bukan sekadar perubahan internal, melainkan dirancang untuk memberikan hasil yang jelas dan bermakna seperti masyarakat yang lebih sejahtera dan pelayanan publik yang lebih baik.

Disisi lain, lanjutnya, pemerintah juga tengah menerapkan transformasi layanan berbasis teknologi, yang akan memungkinkan pemberian layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya secara lebih inklusif dan efisien, kapan saja, di mana saja.

“Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas dan tegas bahwa reformasi birokrasi bukan lagi tentang penyesuaian bertahap, tetapi tentang perubahan transformatif, yang didorong oleh rasa urgensi dan tanggung jawab untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button