Perkuat Ekosistem Lagu Anak Indonesia, Kemenbud Gelar KILA 2025

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) kembali menyelenggarakan program Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA). Program ini untuk memperkuat ekosistem lagu anak di Indonesia.
“Program KILA bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak,” ujar Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia mengatakan, dari program KILA terkumpul lagu anak dari berbagai kategori dan tema. Harapannya mampu mendorong pertumbuhan anak secara utuh.
“Program KILA diselenggarakan untuk menginspirasi para musisi, guru, dan anak Indonesia agar terus berkarya dan memaksimalkan potensi melalui lomba penciptaan lagu anak dan lomba menyanyikan lagu anak,” katanya.
Ia menyebut, di 2025 ini merupakan tahun ke-6 penyelenggaraan KILA yang telah membentuk dan memperluas jaringan serta database pencipta dan pemerhati lagu anak dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, selain dari jumlah pencipta lagu anak yang bertambah dengan nama baru setiap tahunnya, program ini juga menambah jumlah koleksi lagu anak yang dihasilkan dari setiap kegiatan lomba KILA.
Ia menyebutkan bahwa karya-karya lagu yang dihasilkan melalui program KILA sarat dengan pesan nilai-nilai kebaikan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan anak-anak, termasuk tindakan perundungan (bullying).
“Karya-karya KILA sarat pesan tentang sikap tenggang rasa, toleransi, saling menghargai, cinta terhadap tanah air. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan anak-anak,” ungkapnya.
Dikatakan dia, penyelenggaraan KILA melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang peduli terhadap pengembangan lagu anak. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan terbentuk sebuah gerakan peduli lagu anak Indonesia yang lebih masif dan berkelanjutan.
“KILA terbentuk menjadi sebuah ekosistem lagu anak. Para pencipta lagu, pembuat aransemen, guru-guru, dan anak-anak Indonesia bergabung dalam program KILA,” ujarnya.
Diketahui, program KILA telah melahirkan sejumlah penyanyi anak berbakat berusia 5 hingga 13 tahun, yang kini menjadi bagian penting dalam ekosistem kreatif musik anak nasional.
Dalam program KILA 2025 digelar lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak untuk kelompok usia 5 hingga 13 tahun.
Penyelenggaraan kali ini memiliki kekhususan, yaitu pemanfaatan lagu-lagu pemenang lomba cipta lagu anak tahun-tahun sebelumnya sebagai lagu wajib dalam lomba menyanyi. Lagu-lagu tersebut juga akan disosialisasikan lebih luas dalam bentuk pentas drama musikal anak-anak Indonesia yang akan digelar sebagai puncak kegiatan KILA 2025. (nas)