Nasional

Timwas DPR Dorong Evaluasi Perekrutan Petugas Haji Lebih Profesional

INDOPOSCO.ID – Anggota Timwas Haji DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa petugas haji Indonesia harus dibekali pelatihan yang baik dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab selama penyelenggaraan ibadah haji.

Adies yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menyoroti masih adanya petugas yang belum memiliki pengalaman berhaji ata bahkan belum pernah umrah, namun ditugaskan mendampingi jemaah.

“Masih ada petugas haji yang belum pernah berangkat haji, belum pernah umrah, berangkat tidak mengerti. Kalau pun belum mengerti, mestinya dibuatkan pelatihan, standar pelatihan yang jelas,” tegas Adies di Mina, Makkah, Arab Saudi, dikutip sari laman DPR, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, setiap petugas harus memahami dengan pasti bahwa keberangkatan mereka bukan untuk melaksanakan haji pribadi, melainkan mendampingi jemaah dengan tanggung jawab penuh.

“Kalau Anda jadi pendamping, walaupun pekerjaan sebelumnya berbeda, harus paham bahwa tugas Anda mendampingi, bukan berhaji untuk diri sendiri. Ini niatnya mendampingi jemaah,” ujarnya.

Adies meminta agar Kementerian Agama dan otoritas terkait mulai menyiapkan pelatihan teknis dan mental bagi calon petugas haji sejak dini, mengingat masih ada waktu sebelum musim haji berikutnya. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan kesiapan petugas agar tidak terjadi pengabaian terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Jangan sampai ada pernyataan ‘jemaah Indonesia juga bisa jalan sendiri’, atau karena niat jemaah kuat, lalu dianggap bisa bertahan sendiri. Ini ibadah haji, bukan sekadar soal niat. Harus sabar, harus siap mental dan fisik, termasuk petugasnya,” ujarnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, Adies menyoroti pentingnya menghargai setiap nyawa jemaah haji Indonesia. Ia mengkritik pandangan yang cenderung meremehkan ketika terjadi kematian jemaah dengan menyebut angka statistik semata.

“Jangan dihitung dari 221 ribu jemaah Indonesia, yang meninggal hanya 50, 100, atau 150. Jangan begitu. Satu nyawa saja sangat berharga. Rakyat Indonesia, satu nyawa pun berharga,” tandasnya.

Ia menyebut para jemaah yang datang ke Tanah Suci telah berjuang dan berkorban banyak. Karena itu, negara dan para petugas berkewajiban memberikan pelayanan terbaik dan memperlakukan setiap jemaah dengan hormat dan perlindungan maksimal.

“Mereka di sini ibaratnya berjuang juga, ini jihad mereka. Kita semua harus pastikan bahwa ibadah haji tahun depan harus lebih baik, lebih nyaman dari tahun ini dan sebelumnya. Itu komitmen kami bersama pemerintah,” tutup Adies.

Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan kualifikasi petugas haji, khususnya yang berasal dari daerah atau dikenal sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Ia menyayangkan masih banyak petugas yang tidak menjalankan tugas secara maksimal selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Terlihat di lapangan, banyak petugas yang menjalankan tugas hanya sebagai aji mumpung. Mereka ke Saudi untuk berhaji, bukan fokus melayani jemaah. Padahal tugas mereka sangat penting,” ujar Selly saat kepada wartawan di Mina, Makkah, Arab Saudi.

Menurut Selly, pelatihan petugas saat ini belum cukup memadai. Banyak dari mereka hanya mengikuti diklat singkat selama 3 hingga 5 hari tanpa pendalaman lapangan. Bahkan, ia menyoroti fakta bahwa beberapa petugas justru tiba di Arab Saudi setelah jemaah lebih dulu tiba.

“Ini catatan yang sangat fatal. Apalagi nanti di tahun 2026, penyelenggara haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Maka ke depan harus ada standar pelayanan minimum yang lebih ketat dan profesional,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia juga menilai, tidak semua petugas memiliki kemampuan dasar yang semestinya dimiliki, seperti bahasa Arab, pemahaman teknis tugas di lapangan, serta disiplin waktu dan lokasi. Selly bahkan mendorong ke depan adanya penggunaan teknologi geotagging dan aplikasi pelaporan berkala agar kinerja petugas bisa terpantau secara real-time.

Lebih lanjut, Selly menyoroti perlunya klasifikasi petugas, termasuk syarat pernah berhaji atau umrah sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa keluhan terbanyak justru muncul dari petugas daerah, seperti TPHD yang diangkat oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Mereka merasa sudah membayar full, jadi merasa wajar lebih fokus beribadah. Tapi faktanya, mereka adalah petugas yang seharusnya membantu jemaah dari daerahnya,” jelasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button