Kata Kemenkes Soal Viral Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD Padang

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons, soal meninggalnya seorang perempuan bernama Desi Erianti (53) yang diduga ditolak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin, Padang, Sumatera Barat baru-baru ini. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus sigap menangani keluhan pasien.
“Fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit) wajib memberikan pelayanan bagi orang dengan kondisi gawat darurat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Mulawarman melalui gawai, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat pertama menyediakan layanan bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Sekaligus dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya.
“Dalam konteks kasus sepanjang bisa ditangani di fasyankes tingkat pertama, seperti puskesmas maka akan ditangani di sana, kecuali dalam kondisi yang perlu dirujuk ke faskes lanjutan seperti rumah sakit,” ucap Aji.
Ia menerangkan, kegawatdaruratan medis merupakan suatu kondisi keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kondisi fatal.
“(Kondisi kegawatdaruratan) antaran lain berupa gangguan pada jalan napas, pernapasan dan sirkulasi, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik dan atau kondisi lainnya yang memerlukan tindakan segera,” jelas Aji.
Penilaian kondisi gawat darurat oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Di sisi lain, rumah sakit swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu ranahnya pembinaan dan pengawasan tiap pemerintah daerah. “Mesti diliat dulu dengan seksama masalahnya apa dengan penolakan tersebut,” ucap Aji.
Berdasar rangkuman sejumlah sumber, Desi Erianti berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) datang ke IGD RSUD Rasidin. Namun, dia ditolak karena tidak termasuk kategori pasien emergency. Dia kemudian sempat dibawa ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong pada, Sabtu (31/5/2025).
Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty mengatakan, pasien tersebut sempat disarankan berobat ke Puskesmas karena hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya gejala emergency atau darurat. Almarhumah diketahui mengalami ISPA.
“Kalau laporan dari teman-teman di IGD, kondisinya yang ditemukan normal. Tidal ada kondisi kritis,” tutur Desy Susanty terpisah, Minggu (1/6/2025). (dan)