Nasional

Tiga WNI Terlantar di Gurun, DPR Minta Tak Ada Lagi Haji dengan Visa Ilegal

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti serius temuan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlantar di area gurun wilayah Jumum, Makkah, setelah diketahui mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji alias ilegal. Ia mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan dari Indonesia hingga Arab Saudi guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ketiga WNI tersebut, sebagaimana dilaporkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, sempat terkena razia oleh aparat Saudi karena menunaikan ibadah haji dengan visa tidak sesuai peruntukannya. Mereka ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan tanpa perlindungan yang layak.

“Kami ini prinsipnya, itu warga negara Indonesia. Mereka sudah berniat ibadah haji, walaupun karena mungkin diberikan harapan oleh orang dan mereka awam, tetap kita doakan semoga niat ibadahnya diterima oleh Allah,” ujar Cucun dalam keterangan persnya, Senin (2/6/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu menyampaikan keprihatinan atas praktik ilegal yang kerap mengeksploitasi calon jemaah haji. Ia menekankan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memberikan janji atau iming-iming ibadah haji tanpa prosedur resmi.

“Kita berduka cita, tapi ke depan tidak ada lagi siapapun menggunakan praktik-praktik yang ilegal, yang tidak sesuai dengan undang-undang, mau pakai visa apapun. Yang pasti, pemerintah Indonesia harus betul-betul mengawasi mulai dari awal keberangkatan di tanah air,” tegasnya.

Cucun juga mengingatkan otoritas imigrasi Indonesia agar tidak meloloskan calon jemaah yang tidak mengantongi visa haji resmi, terlebih menjelang dan selama musim haji. Menurutnya, seluruh pintu keberangkatan harus dipastikan bebas dari upaya penyelundupan jemaah nonresmi.

“Di bulan-bulan haji, kalau pemerintah Saudi tidak terima visa non-haji, jangan berangkatkan orang ke Saudi, masuk lewat pintu manapun tanpa visa haji yang resmi. Itu saja,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, tiga WNI tersesat di padang pasir atau gurun umum, Makkah, satu di antaranya berinisial SM meninggal dunia. Sementara dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ketiga WNI ini mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangan , Minggu (1/6/2025).

Mereka, menurut Yusron, ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya kini dirawat di rumah sakit.

Yusron mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Mei 2025 lalu. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.

“Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius,” katanya.

Pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menegaskan bahwa visa haji adalah satu-satunya dokumen sah untuk menjalankan ibadah haji. Penggunaan visa nonhaji dinyatakan sebagai pelanggaran dan dapat berakibat pada deportasi, denda, bahkan pemidanaan.

Timwas Haji DPR pun mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM agar meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam upaya perlindungan jemaah serta penegakan hukum terhadap agen perjalanan ilegal. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button