Jamaah Haji Nonprosedural Lolos di Imigrasi Soetta, DPR: Wajah Presiden Seperti Ditampar

INDOPOSCO.ID – Dugaan keterlibatan oknum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta dalam meloloskan jemaah haji nonprosedural ke Arab Saudi memicu kemarahan para legislator Senayan.
Menurutnya, kasus ini dinilai mencoreng wajah hukum dan pemerintahan, sekaligus mengguncang komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas praktik mafia haji.
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marwan Dasopang menyatakan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, terungkap kisruh pemberangkatan jemaah haji nonprosedural, termasuk yang menggunakan visa kerja dan visa perjalanan.
Ia mengatakan, Komisi VIII meminta penjelasan terkait bagaimana jamaah haji nonprosedural dapat lolos, sementara itu, Kemenag mengklaim telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
“Mereka memang lolos di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, namun ditolak saat tiba di Arab Saudi, itulah yang menjadi persoalan,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Rabu (21/5/2025).
Politikus PKB menegaskan bahwa kelalaian ini menyebabkan ratusan jemaah haji nonprosedural terlantar di Mekkah dan hal ini bertentangan dengan program haji Presiden Prabowo.
“Kasus ini menjadi preseden buruk dan tamparan keras di wajah Presiden Prabowo,” ujarnya.
“Kami juga akan meminta penjelasan Menteri Imipas,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam meloloskan jemaah haji non-prosedural ke Arab Saudi.
Politikus PKS itu menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum.
“Kalau benar tentu telah menyalahi ketentuan hukum yang berlaku dan dalam sistem keimigrasian kita. Harus diungkap sampai tuntas,” ucapnya.
Ia mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) beserta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi segera melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh, serta menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Menteri harus turun tangan secara langsung, bukan sekadar mengirim tim investigasi simbolis. Jika dibiarkan, kasus ini dapat mencoreng integritas negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Yuldi Yusman, menegaskan akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan penyimpangan di lingkungan keimigrasian.
Pernyataan tegas ini disampaikan menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perilaku tidak profesional petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Yuldi menekankan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik Imigrasi.
“Kami akan bersih-bersih. Tidak ada tempat bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” katanya dihubungi INDOPOSCO.ID pada Selasa (20/5/2025).
“Bantu saya dalam mencari info-info yang kaitanya dengan anggota yang nakal,” imbuhnya.
Selain itu, Yuldi juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan diperketat dan tindakan tegas akan dijatuhkan kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian dan menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, serta akuntabel di lingkungan Imigrasi.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan sejumlah jemaah haji nonprosedural berhasil menembus pengawasan keimigrasian dan berangkat ke Tanah Suci di luar kuota resmi pemerintah.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Iman Paski, dikonfirmasi INDOPOSCO.ID membantah adanya dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam meloloskan sejumlah jemaah haji non prosedural.
“Imigrasi Soetta terbuka dalam menerima informasi serta melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah informasi itu benar atau tidak,” kata dia.
Ia menjelaskan, Imigrasi soetta bersama instansi terkait seperti Kementerian Agama, jajaran Polres Bandara, senantiasa melakukan upaya pencegahan secara bersama-sama.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan electronic visa, sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.
“KJRI Jeddah telah menyampaikan instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA) yang mewajibkan maskapai memverifikasi dokumen perjalanan seluruh penumpang selama musim Haji, serta memastikan tidak ada penumpang tanpa visa Haji atau izin resmi yang memasuki Mekkah di luar periode yang ditentukan,” tuturnya.
Iman menegaskan, pemeriksaan Keimigrasian fokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki Paspor dan Visa yang sah dan berlaku, serta optimalisasi penerapan autogate dengan pengurangan jumlah petugas pemeriksaan manual;
“Sejak periode 15 – 28 April 2025, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Polresta Bandara telah berhasil mencegah keberangkatan 71 calon jemaah haji non-prosedural. Upaya ini sudah dilakukan dan akan terus berlangsung demi menjaga keamanan WNI di luar negeri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi sendiri dikabarkan mulai memberi sinyal keras terkait praktik semacam ini.
Hasilnya ratusan jamaah haji non prosedural berhasil ditangkap dan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, membenarkan penangkapan tersebut. (fer)