Dikritik Guru Besar FKUI, Kemenkes Klaim Libatkan Dokter Tiap Susun Kebijakan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim bahwa dalam berbagai proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan telah mengikutsertakan dan menyerap aspirasi banyak pihak. Termasuk organisasi profesi kesehatan.
Hal tersebut seraya merespons kritik puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), terkait kebijakan Kemenkes tentang arah kebijakan kesehatan dan pendidikan dokter.
“Kemenkes telah banyak melibatkan dokter-dokter lulusan FKUI, termasuk beberapa ketua kolegium yang juga merupakan alumni FKUI yang aktif berdiskusi dengan Kemenkes,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Kemenkes menyadari, reformasi sistem kesehatan yang tengah berlangsung sejak diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat menimbulkan perdebatan maupun kesalahpahaman
“Karena itu, Kemenkes terus membuka ruang dialog dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik,” ucap Aji.
Reformasi tersebut dikatakannya bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia. Sementara arah kebijakan kesehatan pemerintah berpedoman terhadap seluruh elemen masyarakat.
“Perspektif dan kebijakan Kemenkes senantiasa berpijak pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan individu maupun organisasi tertentu,” klaim Aji.
Di sisi lain, para Guru Besar FKUI itu menyinggung soal Kolegium Kedokteran. Saat ini diklaimnya posisi kolegium justru lebih independen dibandingkan sebelumnya.
Sebelum muncul UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kolegium berada di bawah organisasi profesi. Kini, kolegium menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. “Dengan demikian, kolegium tidak berada di bawah Kemenkes,” imbuh Aji. (dan)