Warga Binaan Cetak Prestasi, Produk Lapas Tembus Pasar Internasional

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Mashudi menyatakan warga binaan kini tak sekadar menjalani hukuman, tetapi turut diberdayakan melalui pelatihan keterampilan produktif sebagai bagian dari strategi rehabilitasi nasional
Menurutnya, para warga binaan diberdayakan melalui program pelatihan kerja, mulai dari pertanian, peternakan, hingga kerajinan tangan.
“Ketika masa pidana mereka selesai, mereka sudah punya bekal usaha dan keahlian masing-masing. Jadi tidak keluar dengan tangan kosong,” kata Mashudi kepada INDOPOSCO.ID pada Jumat (16/5/2025).
Perwira tinggi Kepolisian itu menjelaskan salah satu program unggulan yang dijalankan adalah pengelolaan kolam ikan seluas 20 hektare di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kolam tersebut digunakan untuk budidaya ikan lele, gurame, dan mujaer. Hasilnya tidak hanya untuk konsumsi internal lapas, tetapi juga mulai dilirik untuk pasar luar.
Tak berhenti di situ, Mashudi menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan delapan lapas terbaik di Indonesia yang sudah mampu menembus pasar ekspor internasional.
“Kita sudah siapkan 8 lapas terbaik yang produknya diekspor ke seluruh dunia. Ini bukti bahwa warga binaan kita punya potensi luar biasa bila diberi kesempatan,” ujarnya.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai residivisme dan memberi harapan baru bagi para mantan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan mandiri.
“Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat memperbaiki masa depan,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, diharapkan wajah pemasyarakatan Indonesia semakin humanis dan berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar hukuman.
“Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan dalam rangka mengantisipasi kondisi kelebihan kapasitas (overcrowded) di lapas, pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain melalui pelaksanaan razia rutin dan pemindahan ratusan narapidana ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Lebih dari 500 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap sistem yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan,” katanya dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Mashudi menegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengambil tindakan tegas terhadap narapidana yang terlibat.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan di lapangan secara cepat dan efektif.
Selain itu, Mashudi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Lapas dan rumah tahanan (rutan).
Ia menginstruksikan agar razia dilakukan secara rutin dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan tegas menekankan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap peredaran narkotika di Lapas maupun Rutan. (fer)