Nasional

Pemalakan PT CAA di Cilegon, Ekonom: Ini Bisa Ganggu Investasi di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Dampak pemalakan dan meminta jatah proyek bisa berdampak pada iklim investasi. Para investor akan enggan menanamkan investasinya di Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Kamis (15/5/2025). Menurut dia, pada kasus tersebut akan menimbulkan pengeluaran operasional.

“Seharusnya pengeluaran operasional itu tidak ada, apalagi di tengah efisiensi saat ini,” katanya.

Ia mengatakan, untuk menjaga kondusifitas investasi di Tanah Air Pemerintah harus menindak tegas setiap aksi pemalakan kepada pelaku usaha. Agar memberi rasa aman investasi di Indonesia.

“Jangan dibiarkan. Ini kita lihat kasus pemalakan sudah banyak terjadi, di Depok, Subang dan Cilegon. Ini semua kawasan industri,” bebernya.

“Ini ada semacam pembiaran. Seharusnya untuk menjaga kondusifitas investasi baru terjadi 1 kasus harus langsung ditindak tegas. Agar ada efek jera dan tidak berulang di tempat lain,” sambungnya.

Ia melihat kasus pemalakan di Cilegon ada unsur premanisme. Apabila dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) yang terregistrasi, maka harus ditertibkan.

“Kalau ada unsur premanisme, maka bisa diberikan sanksi pidana. Apabila ada unsur pemaksaan atau intervensi,” katanya.

Ia menambahkan, secara makro investasi di Indonesia belum ada kepastian baik dari sisi keamanan. Dan tentunya itu akan menganggu kondusifitas investasi di Indonesia.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah organisasi pengusaha diduga melakukan pemalakan dan meminta jatah proyek viral di media sosial (Medsos) Jumat (9/5/2025) kemarin. Mereka mendatangi investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kawasan industri Krakatau Steel Cilegon, Banten. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button