Nasional

Pemerintah Belum Hitung Kerugian Sektor Pariwisata Akibat Blackout di Bali

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyatakan, pemerintah belum menghitung secara rinci kerugian sektor pariwisata yang terdampak blackout atau mati listrik massal di Bali. Termasuk belum memastikan jumlah objek wisata terganggu pemadaman listrik tersebut.

Padahal sudah sepekan sejak peristiwa blackout itu terjadi pada, Jumat (2/5/2025) sore waktu setempat. Pemadaman listrik telah membuat aktivitas masyarakat terganggu. Dari pariwisata, perkantoran, pusat perbelanjaan hingga jalanan macet.

“Belum dihitung secara detil. Kami masih koordinasikan,” kata Ni Luh Puspa kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata menyampaikan keprihatinan atas insiden pemadaman listrik massal yang terjadi di Bali pada pekan lalu.

“Kami memahami situasi ini membawa tantangan besar, tidak hanya bagi para pelaku usaha pariwisata, tetapi juga wisatawan yang sedang menikmati liburan di Bali,” ucap Ni Luh Puspa.

Sebagai salah satu destinasi utama dunia, Bali punya peran penting dalam mendukung pariwisata nasional, termasuk kontribusinya yang hampir mencapai 50 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

“Oleh karena itu, menjaga kualitas pelayanan pariwisata Bali, termasuk keandalan infrastruktur pendukung seperti pasokan energi, adalah hal yang sangat penting,” ujar Ni Luh Puspa.

Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan, konsumen yang dirugikan akibat blackout atau mati listrik massal di wilayah Bali berhak mendapatkan ganti rugi PLN. Ganti rugi tersebut berupa kompensasi keuangan dan penggantian barang,

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik. Blackout di Bali terjadi pada, Jumat (2/5/2025) sore waktu setempat.

“Pemadaman memang membuat kerugian konsumen. Sudah ada ketentuan Permen ESDM, yang mengatur kompensasi kerugian bagi pelanggan listrik jika terjadi gangguan,” ucap Fabby Tumiwa terpisah melalui gawai, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Pasokan listrik di Bali telah kembali normal pada, Sabtu (3/5/2025) pagi waktu setempat. Listrik mati tersebut diduga gangguan PLTU Celukan Bawang Unit 2 di Buleleng. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button