Kabareskrim Cerita Pernah Ditawari Judi Online, Pelaku Sasar Siapa pun

INDOPOSCO.ID – Kasus judi online (judol) di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Menyasar semua kalangan usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Karenanya penegakan hukum terus meakukan pemberantasan judi online dan mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada menceritakan momen dirinya pernah ditawari bermain judi online melalui seluler. Tawaran itu datang dari orang tidak dikenal.
“Jangankan masyarakat, kadang di handphone saya saja masuk orang menawarkan judi, slot judi,” kata Wahyu Widada di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Ia kemudian melaporkannya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pelaku judi online menyasar setiap elemen masyarakat secara acak untuk mengajak praktik negatif tersebut.
“Nah ini gimana nih? Ya tinggal saya kirim saja ke Direktorat Siber, mereka (pelaku) enggak tahu kalau saya Kabareskrim. Artinya, mereka menyasar siapa saja, ini kan ngacak, siapa saja bisa ditawarin,” ujar Wahyu Widada.
Polri berkomitmen menindaklanjuti kasus judi online di Indonesia. Itu telah sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh jajarannya melakukan pemberantasan judi online.
“Beliau (Kapolri Listyo) menyampaikan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi online di negeri ini, tidak ada toleransi untuk judi online, kami akan kejar, tangkap, dan tindak siapapun yang terlibat,” tegas Wahyu Widada.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri baru saja membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari praktik judi online. Dua orang tersangka telah ditangkap pada, Selasa (6/5/2025) malam. Keduanya diduga menjalankan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil judi online.
Dua orang tersangka itu berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya hasil TPPU uang senilai Rp530 miliar.
“Yang satu, inisialnya OHW, ini adalah selaku Komisaris PT A2Z Solusindo Teknologi dan inisial H, selaku Direktur PT A2Z Solusindo Teknologi,” imbuh Wahyu. (dan)