Aplikasi Ustadzku, BRIN: Kami Siap Kembangkan Versi 2.0 ke Depannya

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hendrian, menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran Aplikasi Ustadzku. Menurutnya, umat perlu memanfaatkan produk inovasi untuk membangun diri.
“BRIN siap berkolaborasi dengan tim terkait untuk mengembangkan Aplikasi Ustadzku Versi 2.0 ke depannya,” ujar Hendrian dalam keterangan, Selasa (6/5/2025).
Hal senada diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis. Ia menyambut baik kehadiran Aplikasi Ustadzku. “Saya ucapkan selamat kepada Ustadzku yang memfasilitasi para ustadz untuk dikenal di ruang publik,” ujarnya.
Menurutnya, Aplikasi Ustadzku bisa menjadi media promosi, rekomendasi, dan transformasi bagi ustadz dan ustadzah yang berkualitas dan kompeten, namun belum mendapatkan kesempatan tampil di publik karena belum populer di media sosial.
“Para ustadz dan ustadzah di Aplikasi Ustadzku harus mengikuti Standarisasi Dai MUI, agar memiliki persepsi yang sama, baik di bidang keagamaan maupun kebangsaan,” katanya.
Ia berharap, Aplikasi Ustadzku bisa dikelola secara konsisten dan profesional sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua pihak.
Sementara itu, Founder Aplikasi Ustadzku, KH. Arif Fahrudin, memaparkan lima motivasi dan semangat yang melatarbelakangi pengembangan Aplikasi Ustadzku. Di antaranya, modernisasi pelayanan penyiaran keagamaan Islam agar selaras dengan kebutuhan zaman.
“Spiritnya adalah penguatan dakwah dan ibadah. Aplikasi Ustadzku bisa memudahkan umat untuk mendapatkan dai yang otoritatif dan kompeten,” katanya.
Lalu, dikatakan dia, aplikasi tersebut mampu melayani kebutuhan umat melalui platform aplikasi digital. Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustadz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
“Aplikasi Ustadzku bisa menjadi mitra strategis bagi ustadz, mubaligh, dai, penceramah, pengajar, dan akademisi Muslim dalam menyampaikan pencerahan kepada umat,” ujarnya.
“Juga, penguatan kualitas dai yang otoritatif, kredibel, kompeten; berpegang teguh pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah dan Islam wasathiyah; serta integritas pada Pancasila dan UUD 1945,” sambungnya. (nas)