Audiensi Eks Pemain Sirkus OCI, Komisi XIII: Negara Lemah Lindungi Warganya Selama 28 Tahun

INDOPOSCO.ID – Dugaan kekerasan yang dialami oleh mantan karyawan Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia terus mendapat perhatian publik, termasuk wakil rakyat di Komisi XII DPR RI, yang mengaku heran kasus kekerasan ini, termyata sudah berlangsung selama 28 tahun belum menemui kejelasan hukum.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII yang juga turut dihadiri perwakilan Komnas Perempuan, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Bagi Anggota Komisi III DPR RI, Mafirion, lamanya penanganan kasus hukum ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. Ia pun meminta untuk pembentukan tim untuk membuka kembali kasus ini.
“Sedih ya dengarnya, ada bangsa yang membiarkan perkara bertahun-tahun terkatung-katung seperti itu. 28 tahun seperti enggak ada pemerintahan, enggak ada orang yang membela,” ungkapnya dalam rapat.
Menanggapi rekomendasi Komnas Perempuan, Mafirion menyatakan dukungannya agar pemerintah segera membentuk kembali tim pencari fakta guna membawa kasus ini ke jalur hukum yang sesuai. Ia menekankan bahwa perjuangan korban tak boleh berhenti hanya pada simpati dan viralitas semata. Masyarakat, menurutnya, memerlukan aksi nyata dan sistematis.
“Kita juga tidak bisa teriak-teriak tanpa melakukan aksi yang nyata, ini harus terus-menerus. Kita buat tim yang memang menangani ini secara terus-menerus, seperti rekomendasinya Komnas Perempuan,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.
Mafirion juga mengingatkan bahwa mediasi antara korban dan pihak OCI bukanlah jalan yang adil, mengingat panjangnya derita para korban dan ketimpangan sikap kedua belah pihak.
“Enggak bisa ini sudah, tidak bisa kita mediasi, orang tak punya hati ditemukan sama orang punya hati itu pasti enggak ketemu. Jadi kita ketemukan aja di pengadilan,” tegasnya.
Ia mendorong agar pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) atau kelompok kerja lain yang fokus menangani kasus ini dari awal, demi mewujudkan penyelesaian hukum yang adil dan bermartabat.
“Harga diri Bapak Ibu semua lebih mahal daripada uang 3,1 miliar itu. Cobalah kita buatkan semacam apalah namanya, untuk kembali tim ini melakukan pemeriksaan ulang untuk membawa ini ke ranah hukum supaya diselesaikan seadil-adilnya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menyoroti kasus ini atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), eksploitasi anak, dan perdagangan manusia. Dalam pernyataannya, Muslim menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara tuntas dan adil.
“Pertama, mendorong aparat hukum untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, eksploitasi anak, dan perdagangan manusia dalam kasus OCI secara tuntas dan independen,” ujarnya
Ia menekankan bahwa apabila terdapat unsur pidana dalam bentuk pelanggaran HAM berat, maka para pelaku, baik individu maupun institusi, harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Selain penegakan hukum, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya pemulihan menyeluruh bagi para korban. Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, dan instansi terkait untuk menyusun program pemulihan yang bukan hanya bersifat formalitas.
“Program pemulihan harus bersifat jangka panjang dan berbasis pada kebutuhan individual korban. Termasuk dukungan psikologis, pendidikan kejar paket, hingga pelatihan keterampilan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.
Terkait regulasi, Muslim menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap izin dan praktik lembaga hiburan yang melibatkan anak-anak. Ia berencana mendorong pembahasan ulang atau revisi undang-undang guna memperketat pengawasan terhadap industri hiburan, termasuk pertunjukan keliling seperti sirkus.
“Kita perlu reformasi regulasi. Industri hiburan yang melibatkan anak-anak harus diawasi ketat, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun perlindungan anak,” katanya.
Dalam aspek perlindungan, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pelaporan yang mudah, aman, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
“Banyak korban tidak tahu harus melapor ke mana. Kita harus membangun sistem pelaporan yang lebih mudah diakses, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor,” ujarnya dengan menekankan peran penting Pemda, Dinas Sosial, dan KPAI daerah dalam pengawasan.
Muslim juga menyinggung adanya dugaan pemerasan oleh oknum terhadap pihak OCI, yang menurutnya harus diselidiki secara terpisah agar tidak menjadi pengalihan isu utama. Sebagai bentuk komitmennya, Ia juga menyatakan akan mengawal langsung proses ini hingga para penyintas mendapatkan keadilan.
“Saya percaya pada cerita kalian. Saya tidak akan membiarkan ini menjadi berita yang berlalu. Negara harus hadir dalam pemulihan hak dan keadilan. Kita akan bergerak bersama, bukan untuk menyalahkan masa lalu, tapi memastikan masa depan yang lebih baik dan manusiawi” pungkasnya. (dil)