Nasional

Polisi Tegaskan Jemaah Haji Ilegal yang Diamankan di Bandara Soetta 25 Orang

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 75 jemaah haji asal Indonesia diamankan petugas gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten saat hendak berangkat menunaikan ibadah haji.

Dilansir akun TikTok Al Multazam TV, puluhan jemaah haji tersebut gagal berangkat karena menggunakan visa kerja.

“Dua hari yang lalu (15 April 2025) sebanyak 75 jemaah dengan visa Amil atau visa kerja diamankan di bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya dikutip INDOPOSCO.ID pada Minggu (20/4/2025).

Ia mengimbau jemaah haji asal Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Teman-teman sekalian kami benar-benar memperingatkan, saudara kami berhaji di tahun ini boleh saja, tapi gunakan visa haji resmi jangan sampai melanggar regulasi dan juga aturan,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, membantah unggahan viral di media sosial.

“Beberapa kelompok jemaah memang berhasil digagalkan keberangkatannya, namun jumlahnya tidak sebanyak 75 orang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rombongan jemaah haji asal Banjarmasin yang diamankan hanya 25 orang, bukan 75.

“Jumlah jemaah haji yang diamankan terdiri dari 9 jemaah dan 1 pendamping dari travel KGB 10, serta 15 orang jemaah mandiri, dengan total 25 orang,” ucapnya.

Selain itu, pencegahan keberangkatan calon jemaah haji ini dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, imigrasi, dan Kementerian Agama.

“Mereka rencananya berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah haji, namun menggunakan visa kerja,” jelasnya.

Ia menyatakan, 10 calon jemaah haji ilegal telah diperiksa dan diselidiki lebih lanjut terkait penggunaan jalur keberangkatan nonresmi.

“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button