Nasional

Tidak Transparan, DPR – Pemerintah Dikritik Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah

INDOPOSCO.ID – Pemerintah dan DPR menggelar rapat untuk percepatan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pelaksanaan rapat itu digelar di hotel mewah kawasan Jakarta sejak Jumat – Sabtu, 14-15 Maret 2025.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai, langkah tersebut sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

“Secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia,” kritik Ardi Manto dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

“Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah,” nilai Ardi.

Menggelar rapat di hotel mewah merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan, terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.

“Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” ujar Ardi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button