Tunjuk Perwira Antieror Jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim, Ini Alasan Kapolri

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025.
“Brigjen Eko Hadi Santoso Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” bunyi Surat Telegram dilihat di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Selama ini Brigjen Eko dikenal sebagai reserse yang bertugas dalam pengungkapan tindak pidana terorisme. Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi Polri, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996.
Setelah lulus dari Akpol, Eko ditempatkan di berbagai penugasan strategis di lapangan. Namanya baru muncul dalam pemberitaan setelah Eko menempati pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan penugasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.
Pada Agustus 2020, Eko diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri. Dia bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.
Pada tahun yang sama, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, mutasi tersebut selain sebagai penyegaran di institusi, sekaligus memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan.
“Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi, agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ucap Sandi dalam keterangannya baru-baru ini di Mabes Polri.
Brigjen Eko memastikan, bakal bekerja dengan mengedepankan integritas. “Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja samanya,” ucap Eko dalam kesempatan yang sama.
Penunjukan orang Antiteror pada penindakan Narkoba ditengarai karena banyaknya peristiwa pelanggaran etik para personilnya. Pelanggaran berat bahkan mendorong institusi Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada para personel Tipid Narkoba. (dan)