DPR Minta Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Semuanya Harus 2025

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta, pemerintah kebut keputusan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Sebab, pemerintah berencana menunda pengangkatan tersebut pada tahun 2026.
Baru-baru ini DPR sudah memberikan usulan kepada pemerintah tentang masalah tersebut. Itu dilakukan berdasar hasil rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami meminta, pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan merapikan pendataan dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK, agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” ujar Dasco di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Pengumuman nasib pengangkatan para CPNS dan PPPK itu diharapkan paling lambat pekan depan.
“Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan ttg percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” sambungnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, alasan di balik penundaan pengangkatan CPNS hasil seleksi 2024 karena harus dilakukan dengan teliti. Pengangkatan para calon abdi negara itu diundur ke Oktober 2025. Sedangkan PPPK mundur ke Maret 2026.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” jelas Rini terpisah dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Agenda tersebut merupakan inti sari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” imbuh Rini. (dan)