Ditangkap Pesta Sabu, Bawaslu RI Langsung Non-aktifkan Ketua Bawaslu Bandung Barat

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI langsung menonaktifkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah dan segera melakukan proses pergantian.
Bagja menyampaikan pernyataan itu setelah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Riza Nasrul Falah ditangkap aparat Kepolisian Resor Cimahi terkait kasus pesta narkoba jenis sabu.
“Pergantian ketua (Bawaslu Kabupaten Bandung Barat), kami akan lakukan secepatnya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025).
“Pergantian anggota dilaksanakan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap,” sambung Bagja.
Dia mengatakan Bawaslu RI mengupayakan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali pada masa mendatang.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Riza Nasrul Falah bersama dua orang rekannya saat berpesta narkoba jenis sabu.
“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah, dan satu lagi adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat,” kata Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (dil)