Arief Nasrudin: Kualitas Air Bersih Sudah Penuhi Standar Permenkes

INDOPOSCO.ID – Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, kualitas air minum yang didistribusikan kepada masyarakat DKI Jakarta telah memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010.
“Kami memastikan bahwa suplai air kepada pelanggan memenuhi standar kesehatan. Laboratorium kami terus mengawasi kualitas air agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Arief kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Arief menegaskan, kualitas air minum diukur melalui tiga indikator utama, yakni kadar klorin, tingkat kekeruhan (turbidity), dan mikrobiologi.
Turbidity merefleksikan kejernihan air yang dipengaruhi partikel organik, anorganik, mikroorganisme, dan zat padat terlarut.
“Tingkat turbidity air PAM Jaya saat ini adalah yang terbaik di Indonesia. Saat ini sudah sampai di angka 0,4,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arief berharap melalui proses pengawasan ketat dan uji laboratorium yang berkelanjutan, setiap tetes air yang dialirkan ke pelanggan tetap berkualitas dan sesuai standar kesehatan.
“Hasil pengukuran sampel air oleh petugas kemudian diinformasikan kepada pelanggan, sehingga pelanggan mengetahui kualitas air yang sudah diterimanya sudah memenuhi syarat kesehatan air olahan,” pungkasnya. (fer)