Kedaulatan Air dan Ekonomi, Peluang Baru bagi Jakarta

INDOPOSCO.ID – Ketua Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho menekankan pentingnya pemahaman publik terkait perubahan status PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Menurut Agung, perubahan ini sering disalahartikan sebagai bentuk privatisasi air, padahal tujuan utamanya adalah transformasi menuju pengelolaan yang lebih profesional dan efisien.
“Air adalah anugerah Allah SWT yang paling mendasar bagi kehidupan. Selain kebutuhan biologis seperti minum dan memasak, air juga memiliki makna spiritual, sosial, dan ekonomi yang mendalam,” ujar Agung dalam lokakarya dengan tema “Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata?” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Agung menjelaskan bahwa di tengah tantangan Jakarta sebagai kota metropolitan, mulai dari keterbatasan akses, pencemaran sumber air, hingga perubahan iklim, transformasi PAM JAYA bukan sekadar langkah administratif.
“Perubahan status PAM JAYA menjadi perseroda bukan hanya momentum strategis yang membawa peluang, tetapi juga tantangan baru. Transformasi ini penting untuk meningkatkan profesionalitas, efisiensi, dan kemandirian,” jelasnya.
Masyarakat selama ini khawatir perubahan ini akan menimbulkan kenaikan tarif air yang memberatkan warga miskin. Namun, Agung menegaskan, aturan yang ada memastikan hal itu tidak terjadi.
“PAM JAYA tidak bisa semena-mena menentukan tarif air. Semua keputusan harus melalui persetujuan Gubernur dan DPRD. MK dalam putusan nomor 85/PUU-11 tahun 2013 menegaskan, PAM boleh menjadi perseroda, tapi tidak boleh menjadi swasta penuh. Mayoritas saham tetap dikuasai Pemprov DKI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyoroti peluang yang muncul dari transformasi ini. “Dengan status perseroda, PAM memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mencari modal, memperluas jaringan distribusi, memperbaiki infrastruktur, dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan air. Semua ini akan mempercepat pelayanan publik dan memperluas akses air bersih ke wilayah yang selama ini belum terlayani,” paparnya.
Selain aspek teknis dan bisnis, Agung menekankan pentingnya keseimbangan antara orientasi bisnis dan pelayanan sosial. “Hak masyarakat atas air harus tetap dijamin, terutama bagi kelompok rentan dan fasilitas publik. Prinsip good corporate governance, transparansi, dan akuntabilitas menjadi wajib,” ujarnya.
Transformasi PAM JAYA juga membuka peluang bagi Jakarta untuk menuju kedaulatan air sekaligus kedaulatan ekonomi. “Air yang dikelola secara berdaulat tidak hanya menjamin harga yang adil bagi warga, tetapi juga dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah untuk membiayai program sosial dan kesehatan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Jakarta tidak hanya memperkuat pengelolaan air bersih, tetapi juga membuka jalan bagi kemandirian ekonomi daerah. (her)