Nasional

Program Pesantren Ramah Anak Butuh Kolaborasi Kementerian/Lembaga

INDOPOSCO.ID – Direktur Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mengatakan, pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan program pesantren ramah anak yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.

“Program pesantren ramah anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” ujar Basnang dalam keterangan, Minggu (2/3/2025).

Konsolidasi tersebut, menurutnya, untuk mempercepat implementasi program pesantren ramah anak di seluruh Indonesia. Bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Pendampingan pesantren ramah anak merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak,” terangnya.

Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti menambahkan, Kemenag memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.

“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” ujar Yusi. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button