Pentingnya Perlindungan Perusahaan Pers di Tengah Maraknya Serangan Siber

INDOPOSCO.ID – Skor keselamatan jurnalis selama tahun 2024 mencapai 60,5 poin atau masuk kategori “agak terlindungi”. Itu berdasar hasil riset indeks kesalamatan jurnalis yang diluncurkan bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media untuk memperingati Hari Pers Nasional di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset itu menemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat.
Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.
Serangan DDoS itu amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serta membengkakkan biaya operasional perusahaan pers terpaksa membayar berkali lipat biaya server.
Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi perlindungan terhadap perusahaan media.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan, pentingnya definisi kekerasan terhadap pers, diperluas, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis.
“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media, dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.
Riset tersebut dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suaradotcom, Project Multatuli, Pojoksatudotid, serta Harapanrakyatdotcom.
“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” imbuh Wahyu. (dan)