Usai Dapat Tambahan Anggaran, DPR Imbau Pembangunan IKN Tidak Perlu Tergesa-gesa

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak perlu tergesa-gesa, serta harus sesuai tahapan yang terukur.
Hal ini disampaikannya menyusul Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memperoleh tambahan anggaran usai keluarnya Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air,” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (16/2/2025).
Indra mengingatkan, pembangunan IKN merupakan amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan terus dijalankan. Terkait keluarnya Inpres efisiensi anggaran negara, jangan sampai melunturkan tanggung jawab pejabat-pejabat OIKN.
“Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majeure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Indra menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan OIKN, pada Rabu, 12 Februari 2025, OIKN yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.
Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp 8,1 triliun pada tahun 2025.
“Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa” pintanya.
Indra pun menjelaskan, bahwa anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Maka, oleh Kementerian PU, anggaran IKN yang semula Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.
“Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali,” terang Indra. (dil)