Tolak Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Tegas Ungkap Hal Ini

INDOPOSCO.ID – Deddy Corbuzier resmi diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) pada Selasa (11/2/2025) oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik, terutama di tengah rencana efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
Menanggapi berbagai reaksi yang muncul, Deddy akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji maupun tunjangan dari posisinya sebagai staf khusus.
“Saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi, sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun. Kenapa? Karena pertama, saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan (uang) tersebut,” ujar Deddy dalam video pernyataan di akun Instagram pribadinya, Jumat (14/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena desakan atau tekanan, melainkan murni dari kesadaran pribadi bahwa dirinya sudah memiliki kehidupan yang cukup secara finansial.
“Santai aja ya teman-teman, net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang? Tapi oke, baik. Saya tahu kenapa lah,” tulis Deddy melengkapi caption dalam unggahannya itu.
Sebagai informasi, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, gaji pokok untuk staf khusus berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. Sementara itu, tunjangan kinerja untuk posisi Deddy di kelas jabatan 16 di Kementerian Pertahanan mencapai Rp 20.695.000 per bulan. Jika digabungkan, total pendapatan yang Deddy tolak berkisar antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan.
Langkah Deddy ini menuai beragam respons dari publik. Ada yang mengapresiasi sikapnya sebagai bentuk pengabdian tanpa pamrih, namun ada juga yang tetap mempertanyakan efektivitas penunjukan seorang figur publik dalam jabatan tersebut.
Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, Deddy menegaskan bahwa keputusannya ini adalah bentuk tanggung jawab dan keinginannya untuk berkontribusi tanpa mengandalkan fasilitas negara. (her)