Kompolnas Ungkap Keterlibatan Orang di Luar Polisi Kasus AKPB Bintoro dkk, Punya Peran Dominan

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengemukakan, ada pihak lain terlibat dalam kasus yang menjerat eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan teman-temannya. Mulanya mereka diduga terjerat kasus pemerasan, namun kini mengarah dugaan penyuapan.
Hal tersebut diketahui berdasar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Upaya suap itu dilakukan oleh tersangka pembunuhan dan pemerkosaan inisial AN dan MBH.
“Sebagai satu struktur cerita, di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ,” kata Choirul Anam
Proses awal sidang etik tersebut mengungkap keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan penyuapan. Mulai nominal uang, kucuran dananya hingga kejadian yang terjadi ihwal penanganan kasus tersebut.
“Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa,” ucap Anam.
Hanya saja, masih membutuhkan pengujian dari keterangan saksi dan barang bukti yang disita kepolisian. Pembacaan sidang AKBP Bintoro dilakukan selama 2 jam, sebelum harus ditunda karena istirahat salat Jum’at.
“Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standingnya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat dukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar,” tutur Anam.
Adapun lima anggota polisi yang menjalani sidang etik, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro; eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung; Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Z; Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ND; mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel, M. (dan)