Tinjau Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Komisi VII Dorong Implementasi Industri Hijau

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memimpin kunjungan kerja spesifik Tim Komisi VII ke Smelter PT Freeport Indonesia (PT FI) di Gresik, Jawa Timur, Kamis (6/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan hilirisasi industri mineral sesuai dengan Undang-Undang Perindustrian dan Undang-Undang Minerba.
Evita Nursanty menegaskan bahwa pembangunan smelter ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah hasil tambang Indonesia. “Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik adalah contoh nyata kebijakan hilirisasi yang bertujuan agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga memproduksi barang bernilai tinggi,” ujar Evita kepada wartawan, sebagaimama dikutip dari laman DPR.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip industri hijau dalam operasional smelter. Evita menyebut bahwa industri pengolahan mineral harus selaras dengan kebijakan nasional yang mengutamakan efisiensi, teknologi tinggi, serta keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa PT Freeport Indonesia menjalankan prinsip green industry sesuai dengan Undang-Undang Perindustrian dan Sustainable Development Goals (SDGs). Ini mencakup efisiensi energi, pengelolaan dampak lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selain aspek lingkungan, Komisi VII DPR RI juga menyoroti dampak sosial ekonomi dari keberadaan smelter tersebut. Evita menekankan bahwa pembangunan industri pengolahan dalam negeri harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.
“Kami ingin memperoleh informasi langsung terkait operasional smelter, tantangan yang dihadapi PT Freeport Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi, serta bagaimana kerja sama dengan pemerintah dapat ditingkatkan untuk mendukung penguatan industri dalam negeri,” jelasnya.
Kunjungan ini, katanya, menjadi bagian dari pengawasan Komisi VII DPR RI terhadap implementasi kebijakan hilirisasi mineral, sekaligus upaya untuk memastikan bahwa pembangunan industri pengolahan di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan peningkatan nilai tambah bagi perekonomian nasional
Dengan adanya smelter ini, lanjut Evita, Indonesia diharapkan semakin mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah dan mampu bersaing di pasar global melalui produk-produk olahan seperti tembaga katoda.
“Keberadaan smelter ini bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga langkah transformasi dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi berbasis industri,” pungkas Evita. (dil)