Perkuat Bakamla, Komisi I DPR Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengungkapkan pentingnya pembuatan RUU Keamanan Laut, yang mana di dalamnya juga akan berisikan terkait tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Hal ini diperlukan, guna memperkuat tugas dan fungsi Bakamla dalam menjalankan tugasnya di wilayah laut Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini dasar pembentukan Bakamla baru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Bakamla. “Karena berasakan Perpres saja, sementara yang lain ada Undang-Undang. Oleh karenanya kita di Komisi Satu akan mendorong menciptakan Undang-Undang supaya memperkuat Bakamla,” kata Anton dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Setelah melakukan kunjungan kerja ke Bakamla Zona Tengah, Manado, kata Anton, Komisi I akan mengundang Bakamla RI, dan Bakamla dari tiga zona di Indonesia ke DPR untuk melakukan pendalaman oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Kemanan Laut terkait masalah-masalah yang dihadapi Bakamla dalam menjalankan tugasnya.
Terlebih saat ini, Anton pun menyoroti terkait efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah, yang juga secara tidak langsung berdampak pada kinerja Bakamla di Laut Indonesia.
“Kita tunggu Bakamla hadir, dan kita tanya mana yang bisa kita optimalisasi. Jadi intinya jangan sampai Bakamla ini udah dipotong (anggarannya) terus tidak bisa berjalan. Jadi tentu kita harus memberikan anggaran yang lebih, tetapi dengan fungsi yang tepat,” kata Legislator Demokrat ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua Panja Keamanan Laut, Ahmad Heryawan turut menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Bakamla dalam menjaga perairan Indonesia. Menurutnya, saat ini Bakamla masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam hal anggaran, jumlah personel, serta fasilitas pendukung seperti kapal patroli dan teknologi pemantauan.
“Efisiensi anggaran yang mencapai lebih dari Rp300 triliun seharusnya bisa dialokasikan sebagian untuk memperkuat keamanan laut kita. BAKAMLA harus diperkuat, baik dari segi anggaran, kelembagaan, maupun otoritasnya agar setara dengan Coast Guard di negara-negara lain,” ujar pria yang akrab disapa Aher ini.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sekahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa penguatan BAKAMLA tidak hanya terbatas pada penambahan anggaran dan umlah kapal patroli yang saat ini hanya memiliki 10 unit, tetapi juga harus didukung oleh landasan hukum yang lebih kuat. Menurutnya, diperlukan regulasi yang memastikan BAKAMLA memiliki kewenangan penuh dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.
“Ke depan, kami di DPR akan mengusulkan penguatan BAKAMLA dalam bentuk undang-undang, sehingga lembaga ini memiliki otoritas yang jelas seperti Coast Guard di negara lain. Dengan begitu, pengamanan laut kita tidak lagi bersifat koordinatif semata, tetapi benar-benar memiliki kekuatan hukum yang kokoh,”ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Heryawan juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai instansi yang berperan dalam pengamanan laut, seperti TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, serta Polairud. (dil)