Nasional

PaRD Meeting 2025, Kemenag Perkenalkan Program Zakat Wakaf Hingga Kemasjidan

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kementerian Agama Abu Rokhmad menegaskan, bahwa agama harus menjadi kekuatan dinamis dalam pembangunan global.

“Forum internasional ini (Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025) mempertemukan pemerintah, akademisi, dan organisasi berbasis keagamaan untuk membahas peran agama dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar Abu di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut dia, agama bukan sekadar urusan pribadi, melainkan kekuatan yang membentuk pembangunan secara lebih luas. Melalui ajaran dan praktiknya, agama mampu menjadi instrumen perdamaian, keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman agama dan budaya,” ungkapnya.

Abu menjelaskan, Bimas Islam Kementerian Agama telah menjalankan berbagai program strategis untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Beberapa di antaranya adalah pengelolaan zakat dan wakaf, layanan Kantor Urusan Agama (KUA), serta pemberdayaan masyarakat berbasis masjid.

“Zakat dan wakaf adalah bagian integral dari filantropi Islam yang memiliki dampak besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan distribusi yang tepat, dana ini dapat mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu,” jelas Abu.

Ia menyebut, program ini sejalan dengan SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan). Pemerintah berharap, dengan pengelolaan yang lebih optimal, dana keagamaan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan serta membangun ekonomi berbasis kemandirian umat.

Selain zakat dan wakaf, Abu juga menyoroti peran Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di lebih dari 5.900 lokasi di Indonesia. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga memiliki peran penting dalam bimbingan keagamaan, penguatan keluarga, serta advokasi hak-hak perempuan dalam perkawinan.

“Layanan KUA tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan keluarga,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Abu, masjid juga didorong untuk lebih aktif dalam program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, konsultasi keagamaan, hingga kegiatan ekonomi berbasis komunitas.

Ia menambahkan, dalam forum PaRD 2025, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan agama sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan strategi konkret dalam integrasi agama dengan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Abu.

Menurut dia, dengan keterlibatan organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Indonesia menunjukkan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam membangun peradaban yang lebih inklusif.

“Ini adalah upaya Indonesia menjadi contoh dalam menjadikan nilai-nilai agama sebagai solusi bagi berbagai tantangan global, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penguatan perdamaian dunia,” terangnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button