Nasional

Disahkan Besok, DPR Sebut Pembahasan RUU BUMN Melalui Diskusi Konstruktif

INDOPOSCO.ID – Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN yang saat ini tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Rencananya RUU BUMN akan disahkan di rapat paripurna pada, Selasa, (4/2/2025) besok.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Firnando Hadityo Ganinduto memastikan, pembahasan Revisi Undang-Undang BUMN telah melalui semua proses sebelum disahkan menjadi UU. Dari mendengarkan pendapat ahli hingga pembahan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM.

“Yang pasti kita sudah melalui semua proses dari mulai mendengarkan pendapat ahli, panja membahas DIM bersama pemerintah, tim perumusan dan tim singkronikasi sampai raker dengan 4 kementerian (Sabtu 1 Febuari 2025),” kata Firnando di Jakarta dikutip, Senin (3/1/2025).

Ia bersyukur, proses pembahasan RUU BUMN tidak banyak menemui kendala atau perdebatan. Meski tetap berisi argumen yang bersifat membangun.

“Tentu di setiap pembahasan ada argumen yang bersifat konstruktif, itu hal biasa,” ungkap Politikus Partai Golkar itu.

Mengenai banyaknya pihak yang mempertanyakan proses pembahasan RUU BUMN hingga segera disahkan menjadi UU, hal tersebut tak dipusingkannya. Sebab, klaimnya RUU itu akan menjadikan BUMN lebih baik.

“Menjadikan BUMN yang lebih baik untuk bangsa dan negara,” imbuh Anggota Komisi VI DPR itu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Dasco mengatakan rencananya rapat paripurna tersebut akan digelar Selasa depan

“Rencana hari Selasa. Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” jelas Dasco terpisah usai menghadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button