Nasional

Raja Juli Tanam Pohon Karet di Vihara Amurva Bhumi yang Sudah Dipenuhi “Pohon Beton”

INDOPOSCO.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan pada, Sabtu (1/2/2025). Hal tersebut dilakukan dalam perayaan Imlek 2025.

“Tadi saya juga diminta untuk menyediakan bibit, saya tanyakan bibit apa, saya diminta menyediakan bibit karet, karena ini memang terkenal dengan daerah karet,” kata Raja Juli di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Ia menuturkan, sejarah kawasan itu yang banyak dipenuhi pohon karet. Namun, lambat laun seiring perkembangan zaman telah berubah menjadi pusat perkantoran di Kota Jakarta dan berdirinya apartemen.

“Dulu kabarnya di sini pohon karet, sebelum sekarang menjadi ‘pohon beton’. Pohon karet, tadi kita menanam 8 pohon karet,” ujar Raja Juli.

Berdasar informasi yang dikantonginya vihara tersebut telah berdiri 135 tahun. Selama bangunan itu digunakan untuk ibadah umat keturunan Tionghoa-Indonesia sempat ada pihak swasta menggugat legalitas tanahnya.

“(Penanaman pohon itu) untuk mengingatkan kepada sejarah bahwa kelenteng ini, vihara ini sudah berdiri 135 tahun, 100 tahun secara formal,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Kabar baiknya, gugatan tersebut telah dibatalkan berdasar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 24 Januari setelah pihak pengelola vihara mampu membuktikan legalitas tanah yang digunakan untuk tempat ibadah tersebut. Ia pernah memiliki peran membantu sengketa tanah itu.

“Ketika saya menjadi wamen ATR/BPN, itu ada sengketa dengan sebuah perusahaan besar. Saya ketika itu berusaha membantu, karena saya yakin Amurfa Bumi ini sudah berdiri 100 tahun secara formal,” ungkap Raja Juli.

“Alhamdulillah, sudah menang di MA, inkrah di MA, dan saya kira ini adalah kado terbaik, imlek dari negara, dari pemerintah, dari Pak Prabowo Subianto kepada para pemeluk agama Buddha, Konghucu, maupun Tao,” tambahnya.

Ia menambahkan, langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengurus sertipikat tanah di bangunan itu. “Semoga tidak ada lagi mafia tanah, yang mengganggu kekhusuhan beribadah umat-umat beragama,” imbuhnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button