Nasional

PMK Ancam Peternak Lokal di Indonesia, Begini Kata Guru Besar IPB

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia berencana untuk mengimpor sapi dari negara yang masih terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Melalui Kementerian Pertanian, pemerintah sedang merancang revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022.

Jika revisi ini disetujui, sapi impor dari negara yang belum bebas PMK akan diizinkan masuk ke Indonesia dengan sejumlah syarat tertentu. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, meskipun tetap mempertimbangkan risiko penyebaran penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan ternak lokal.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dwi Andreas Santosa, memberikan penjelasan mengenai penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Saat ini, menurut dia, negara tengah menghadapi gelombang kedua PMK, yang muncul setelah gelombang pertama pada 2022 lalu.

“Dugaan saya, penyebab gelombang pertama adalah pembukaan pintu impor daging sapi dari India, yang saat itu belum bebas PMK,” ungkap Prof. Dwi Andreas dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan, bahwa dampak wabah ini sangat signifikan bagi peternak, dengan penurunan populasi sapi perah mencapai sekitar 80 ribu ekor. “Dari 580 ribu sapi perah pada 2021, jumlahnya turun menjadi 507 ribu pada 2022,” bebernya.

Terkait rencana impor sapi dari Brasil atau India, ia menegaskan, pentingnya melarang impor dari negara yang belum bebas PMK. “Jika Indonesia ingin serius bebas dari PMK, kita harus tegas dalam melarang impor dari negara-negara tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa vaksinasi sudah dilakukan di berbagai daerah, meskipun masih terdapat kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan vaksin.

“Penanganan wabah PMK oleh pemerintah telah berjalan, tapi masih banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button