Nasional

Susun Draf RUU KUHAP, Komisi III Targetkan Selesai Masa Sidang Ini

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan untuk menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada masa sidang ini yang berakhir pada 21 Maret mendatang.

“Kami targetkan proses penyusunan draf dan naskah akademik selesai pada masa sidang ini dan masa sidang berikutnya akan segera dibahas sebagai RUU inisiatif DPR,” ujar Habiburokhman dalma keterangan persnya, Rabu (22/1/2025).

“Kami menargetkan KUHAP yang baru bisa berlaku bersamaan dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026,” sambungnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan pentingnya pengesahan ini karena KUHAP adalah hukum formil yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiil. Yakni semangat politik hukum KUHAP haruslah sama dengan politik semangat politik hukum yang terkandung dalam KUHP,

“Sebagaimana kita ketahui bahwa KUHP yang baru mengandundung spirit perbaikan yang revolusioner, dimana kita mengedepankan asas restoratif dan keadilan substantif. Karenanya KUHAp juga harus mengandung nilai-nilai yang sama,” jelasnya.

Oleh karena itu, ucap Habiburokhman, Komisi III DPR akan menyerap masukan dari masyarakat untuk memperbaiki KUHAP, agar institusi penahanan diperbaiki, sehingga penyidik tidak gampang untuk menahan orang.

Kemudian pihaknya juga mengusulkan adanya mekanisme praperadilan aktif, di mana semua perkara harus diperiksa terlebih dahulu oleh hakim praperadilan untuk selanjutnya diputuskan apakah bisa dilalaikan penahanan atau tidak.

“Hal lain adalah bagaimana implementasi hak-hak tersangka seperti hak untuk tidak disiksa, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan hak mendapatkan perawatan kesehatan,” ungkapnya.

“Kami akan melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat dalam penyerapan aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP ini,” pungkas Habiburokhman menambahkan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button