Nasional

Uang Pribadi Prabowo pada MBG, DPD RI: Kami Ragukan Keberlanjutan Program ini

INDOPOSCO.ID – Penggunaan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pimpinan Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangan, Sabtu (11/1/2025).

Selaku pejabat negara, menurut dia, itu menyimpang. Karena sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17/2003 (UU Keuangan Negara), semua penerimaan dan pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme resmi APBN.

“Transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya menjadi bermasalah jika memakai uang pribadi. Bagi saya, hal seperti ini mengindikasikan persoalan serius terkait keberlanjutan program MBG,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap aspek sustainability (keberlanjutan) dari program MBG. Karena program tersebut bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, yang sewaktu-waktu bisa saja dihentikan begitu saja.

“Ini sudah menetap dalam memori masyarakat, khususnya para orang tua siswa, bahwa program ini akan berjalan terus,” katanya.

“Saya khawatir karena anggaran Rp71 triliun itu tidak akan bisa meng-cover selama satu tahun. Terbukti perkiraannya hanya sampai Juni tahun ini,” imbuhnya.

Ia mempertanyakan anggaran untuk program MBG pasca Juni 2025 mendatang. Sementara, menurutnya, pemerintah harus memperhatikan keberlanjutan dari tersebut.

“Lalu bagaimana selanjutnya? Pasti perlu tambahan anggaran. Mau ambil dari mana lagi?,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan beberapa daerah masih menggunakan uang pribadi Prabowo untuk program makan bergizi gratis. “Yang di Kendari memang itu dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan oleh Pak Prabowo sebelumnya,” kata Hasan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button