MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat: Angin Politik di MK Lebih Kondusif

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ray Rangkuti menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terlihat terbebani dengan keadaan ketika mengeluarkan putusan yang mengabulkan gugatan terkait ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen. Kondisinya berbeda ketika keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/20.
Sebagian besar masyarakat menyorot, setelah MK mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres. Sebab, kala itu putra sulung Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.
Anggapan publik menyebut MK dipengaruhi pihak tertentu dalam putusan tersebut. Apalagi kalu itu, MK masih dipimpin Anwar Usman. Dia merupakan paman Gibran Rakabuming Raka dan adik ipar Jokowi.
“Pascasidang MK tentang batas usia capres dan cawapres, angin politik di MK yang lebih kondusif. Ada nuansa di mana MK terlihat lebih bebas dan independen,” kata Ray melalui gawai, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Kini, setelah putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen membuat kepercayaan publik meningkat terhadap MK.
“Seiring itu, ada juga nuansa di dalam MK untuk benar-benar tampil sebagai benteng terakhir penegakan konstitusi kita,” ujar Ray.
Selain itu, MK dianggapnya telah menjalankan peran penting dalam menjaga tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Banyak pihak merindukan kondisi Ketua Mahkamah Konstitusi pertama periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.
“Maka, kita mulai menikmati putusan-putusan MK yang lebih progresif. Seperti pernah kita alami di awal-awal lahirnya MK ini di bawah kepeminpinan Jimly Asshiddiqie,” imbuh Ray.
Ketua MK Suhartoyo telah membacakan putusan keputusan tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). MK mengabulkan semua permohonan pada perkara 62/PUU-XXI/2023. (dan)