Srikandi Bawaslu Sampaikan 4 Capaian serta 3 Rekomendasi Wujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Adil Gender, Inilah Hasilnya

INDOPOSCO.ID – Bertepatan Hari Ibu, Perempuan Pengawas Pemilu alias Srikandi Bawaslu menyampaikan empat capaian dan tiga rekomendasi untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan yang inklusif dan adil gender.
Catatan ini disampaikan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Perempuan Pengawas Pemilu yang diikuti perempuan Pengawas Pemilu se-Indonesia, dengan tema “Perempuan Berdaya Mengawasi; Menggerakkan Perempuan, Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Inklusif dan Demokratis” yang berlangsung di Provinsi Bali pada 21-23 Desember 2024.
“Konsolidasi ini menjadi refleksi dan evaluasi atas capaian yang dihasilkan Konsolnas momentum peringatan Hari Ibu pada tahun 2022 dengan mengumumkan 4 capaian kebijakan Bawaslu dan 3 rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang inklusif dan adil gender,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilian Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty, di lokasi acara, pada Minggu (22/12/2024) malam.
Lolly pun menjelaskan empat capaian kebijakan Bawaslu sebagai implementasi kebijakan berbasis gender. Pertama, menerbitkan SK Ketua Bawaslu tentang Petunjuk Teknis Rekrutmen Pengawas Pemilu dan Pemilihan yang Berkeadilan Gender.
Kedua, advokasi kebijakan untuk menegakkan kebijakan tindakan khusus sementara (affirmative action) dalam pencalonan legislatif terkait polemik pasal 8 ayat 2 huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Ketiga, kerja sama atau MoU dengan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu.
“Dan keempat, Bawaalu menerbitkan SK Ketua Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu, melingkupi strategi pencegahan, penanganan, dan pemulihan,” ungkap Lolly
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini turut menjelaskan tiga rekomendaai Srikandi Bawaslu.
Pertama, menguatkan partisipasi perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan. “Diantaranya melalui penyusunan kurikulum pendidikan politik perempuan sebagai pemilih, peserta, dan pengawas. Peningkatan kapasitas perempuan sebagai pemilih, peserta, dan pengawas. Menghapus hambatan sosial, ekonomi, dan struktural yang menghalangi perempuan terlibat dalam Pemilu dan Pemilihan, dan mendorong kampanye Pemilu dan Pemilihan yang inklusif dan adil gender,” ucapnya.
Kedua, mendorong revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) dan UndangUndang Pemilihan (UU Pemilihan) yang inklusif dan demokratis.
“Di antaranya terkait pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dengan pengubahan frasa “memperhatikan” diubah dengan frasa “mewujudkan”, mulai dari timsel, rekrutmen penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, hingga hasil penyelenggara yang terpilih (baik dari tingkatan RI hingga ad hoc),” ujar Lolly.
“Pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan terkait dengan cuti hamil dan menyusui khususnya pada tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang ramah anak dan perempuan; dan penghapusan stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu dan Pemilihan,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Lolly, rekomendasi ketiga adalag mewujudkan Pemilu dan Pilkada inklusif. Di antaranya: menerbitkan kebijakan Bawaslu terkait perlindungan kekerasan terhadap perempuan; memastikan desain Pemilu dan Pemilihan ramah bagi perempuan disabilitas; dan mendukung perempuan dari kelompok rentan, seperti masyarakat adat, miskin, aliran kepercayaan untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Bawaslu berkomitmen tidak ada satupun perempuan yang memiliki hambatan sistemik baik sebagai pemilih, penyelenggara, peserta Pemilu dan Pemilihan karena harus berhadapan dengan situasi kekerasan. Bawaslu juga akan terus hadir melakukan edukasi dan advokasi mewujdukan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang bebas dari kekerasan seksual, berkeadilan gender, inklusif dan demokratis,” pungkasnya. (dil)