Nasional

Jokowi Dipecat PDIP, Bahlil: Golkar Partai Terbuka Siap Menampung

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa partainya afalah partai terbuka yang siap menampung siapapun tokoh, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo pasca dipecat oleh PDI Perjuangan.

“Partai Golkar adalah partai yang inklusif, sangat terbuka kepada siapapun yang mau mengabdi kepada rakyat bangsa negara lewat partai politik dan seolah-olah itu salurannya adalah partai politik,” kata Bahlil di sela-sela acara perayaan Hari Ibu di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Siapapun itu tidak terbatas, termasuk di dalamnya adalah Bapak Presiden ke-7 Presiden Jokowi,” sambungnya.

Ia pun menegaskan bahwa Jokowi adalah tokoh bangsa yang telah menorehkan berbagai karya untuk bangsa.

“Dan Pak Jokowi adalah tokoh dan 10 tahun menjadi Presiden dan alhamdulillah karya-karyanya juga cukup luar biasa,” ucapnya.

Meski begitu, Bahlil menyatakan bahwa keputusan untuk pindah ke Golkar diserahkan kembali kepada Jokowi.

“an saya pikir kita kembalikan saja kepada hak masing-masing warga negara karena Partai Golkar selalu terbuka,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PDIP telah mengumumkan secara resmi pemecatan Presiden ketujuh Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun yang ditemani sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

“Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin Watubun dalam sebuah video yang dirilis dari kantor DPP PDIP, Senin (16/12/2024).

“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” sambungnya.

SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

“Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucap Komar membacakan surat keputusan itu.

Selain membacakan SK Nomor 1649 yang memecat Jokowi, Komarudin juga membacakam SK Nomor 1650 yang memecat Gibran, dan SK Nomor 1651 yang memecat Bobby Nasution yang kesemuanya diteken pada 4 Desember 2024.

PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi, anak dan menantunya itu untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. Dalam SK itu juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button