Tekan Potensi Korupsi, Katalog Elektronik Versi Terbaru Terintegrasi dengan KPK
INDOPOSCO.ID – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan, katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 mewakili langkah maju signifikan dalam upaya meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik. Serta memberikan kemudahan bagi para pengguna melakukan transaksi atau belanja pemerintah.
“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik versi 6.0 memberikan, kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah,” kata Hendi, sapaan karibnya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Sistem tersebut memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
“Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” ujar Hendi.
Transformasi digital tersebut tidak hanya soal efisiensi, melainkan langkah strategis mengurangi potensi tindak korupsi di bidang pengadaan barang/jasa. Mengingat memiliki fitur e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan.
“Ini adalah proses pengadaan digital, semua terbuka, terecord. Jadi kalau ada yang mencoba berbuat curang, tidak usah hitungan tahun, hitungan bulan dan jam itu pasti bisa langsung ketahuan,” jelas Hendi.
Katalog elektronik versi terbaru terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena di katalog ini kita punya fitur e-audit, e-audit itu artinya terintegrasi dengan seluruh inspektorat di bagian kementerian, lembaga. Plus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” imbuhnya.
Pemerintah resmi meluncurkan e-katalog versi terbaru pada, Selasa (10/12/2024). Sistem tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui digitalisasi. (dan)