Nasional

Integritas Pajak Diuji, Polri Serukan Antikorupsi Jelang Hakordia

INDOPOSCO.ID – Satgas Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi ilmu antikorupsi kepada pegawai pajak dalam rangka menyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi, Bogor, pada Kamis (5/12/2024).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya integritas bagi setiap pegawai pajak.

Yudi menjelaskan bahwa pegawai pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa, terutama dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Oleh karena itu, sikap kejujuran dan integritas harus menjadi nilai yang melekat pada diri pegawai pajak.

“Sikap antikorupsi dan menolak gratifikasi harus menjadi jati diri yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (6/12/2024).

Selain itu, pegawai pajak diharapkan dapat menjadi panutan bagi pegawai kementerian atau lembaga lainnya, mengingat sistem remunerasi dan birokrasi di lingkungan pajak sudah lebih baik.

Yudi, yang merupakan mantan penyidik KPK, juga berharap agar pegawai pajak masa kini bisa belajar dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak di masa lalu.

“Ambil hikmahnya agar ke depan tidak ada lagi pegawai pajak yang terlibat dalam kasus korupsi,” kata Yudi.

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Pada tahun ini, acara puncak Hakordia akan diselenggarakan di Jakarta pada 9–10 Desember 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam bersatu padu memberantas korupsi.

“Penguatan komitmen pemberantasan korupsi bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional, dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia saat ini pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan upaya menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sebagai informasi, melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, KPK mengimbau seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan Hakordia 2024 dengan mengadakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan masing-masing. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button