Nasional

Ekonom Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Terlalu Kecil, Singgung Angka Inflasi Daerah

INDOPOS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan, anggaran makan bergizi gratis akan dialokasikan hanya Rp10.000 per anak. Angka tersebut lebih rendah dibanding rencana awalnya sebesar Rp15.000.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Centre Of Economic And Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, anggaran yang dipatok untuk program makan bergizi gratis sangat minim. Mengingat, ada perbedaan harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah di Tanah Air.

“Biaya per porsi terlalu kecil ya, apalagi daerah luar Jawa. Di mana disparitas harga kebutuhan pokok lebih mahal dari Jawa,” kata Bhima melalui gawai, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Di sisi lain, kenaikan harga kebutuhan pokok setiap daerah juga harus menjadi perhatian pemerintah dalam menetapkan anggaran untuk program makan bergizi gratis.

“Inflasi di luar Jawa perlu jadi pertimbangan. Per Oktober 2024 inflasi di Papua Tengah tercatat 4,19 persen dan Sulawesi Utara 2,58 persen,” ujar Bhima.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dari inflasi nasional 1,71 persen. Kondisi tersebut menggambarkan adanya peningkatan harga barang dan jasa di sejumlah wilayah Indonesia.

“Artinya, harga barang di beberap daerah kan kenaikan harga nya lebih tinggi,” ucap Bhima.

Selain itu, biaya logistik sebaiknya dipertimbangkan. Belum ditambah biaya birokrasi, serta ada tambahan biaya lainnya untuk mendukung program tersebut.

“Pengawasan yang harus dimasukan dalam budget juga,” imbuh Bhima.

Presiden Prabowo berupaya mematok anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp15.000 per anak. Namun, kondisi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) mengalami keterbatasan.

“Kalau kita rinci program bergizi, ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak per ibu hamil itu Rp10.000 per hari. Kita ingin Rp15.000, tapi kondisi anggaran, mungkin Rp10.000 untuk daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ucap Prabowo terpisah usai mengumumkan kenaikan UMP tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button