Desak Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB, Legislator: Kalau Perlu Dihapus

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menunjukkan dorongan serius untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan, terutama sistem PPDB berbasis zonasi, Kurikulum Merdeka, dan kesejahteraan guru.
Habib Syarief menganggap sistem PPDB khususnya jalur zonasi lebiha baik dihapus karena ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan.
“Komisi X DPR RI meminta agar sistem zonasi benar-benar dikaji, kalau perlu dihapus,” ujar Habib Syarief Muhammad dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
“Kekurangannya yang pertama, aparat pendidikan yang terlibat tidak siap. Kedua, potensi kecurangan tidak dapat dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum. Ketiga, langkah-langkah ceroboh menyebabkan banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu. Bahkan, anak-anak miskin yang pintar sering tertolak hanya karena sistem zonasi ini,” sambungnya.
Habib menyampaikan tiga opsi terkait keberlanjutan sistem PPDB berbasis zonasi, yaitu (1) mempertahankan sistem saat ini meskipun dengan kekurangan, (2) menyempurnakan sistem zonasi dengan perbaikan signifikan, dan (3) menghapus sistem zonasi sepenuhnya, dengan kemungkinan kembali ke metode seleksi berbasis ujian seperti Ujian Nasional (UN).
Langkah ini diusulkan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi semua siswa.
Selain sistem PPDB, Habib Syarief menyoroti implementasi Kurikulum Merdeka. Ia meminta pemerintah menjelaskan alat ukur keberhasilan kurikulum ini kepada masyarakat.
“Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru, paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini,” tandasnya.
Habib juga menekankan pentingnya keadilan dalam rencana kenaikan gaji guru. “Kami di Komisi X DPR meminta pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapan kenaikan gaji guru. Saat ini, kenaikan hanya berfokus pada ASN, sementara guru swasta dan honorer masih terabaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkaji besaran kenaikan gaji guru, termasuk usulan agar gaji minimum guru menjadi Rp2 juta. Namun, ia mencatat masih ada perbedaan pandangan antara Presiden dan Menteri Pendidikan terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Kami berharap pemerintah memberikan tambahan gaji Rp2 juta untuk semua guru, baik ASN maupun swasta. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang telah berjasa besar bagi kita semua,” tambah legislator dari Fraksi PKB itu. (her)