Sinergi Kementerian PANRB-Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membahas percepatan pelayanan publik di bidang hak asasi manusia bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menteri PANRB mengatakan percepatan penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian HAM diharapkan bisa mengakselerasi pelayanan dan penanganan isu-isu di bidang HAM secara terpadu.
“Alhamdullilah untuk Perpres tentang Kementerian HAM sudah selesai, demikian juga untuk struktur organisasi di bawahnya. Kita akan terus berkolaborasi dengan Pak Menteri HAM agar bagaimana layanan-layanan di pusat maupun daerah yang menjadi bidang tugas dari Kementerian HAM bisa optimal,” ujarnya.
Rini menguraikan penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian HAM dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 156/2024 tentang Kementerian HAM. Secara materil, konsep struktur organisasi dan tata kerja Kementerian HAM telah selesai dibahas dan diharmonisasi guna percepatan penataan organisasi dan tata kerja.
Selain penataan organisasi dan tata kerja, lanjutnya, Kementerian HAM didorong untuk mengakselerasi pengisian jabatan ASN di lingkup ASN. Prosedur dan tata cara pengisian jabatan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.
“Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit dan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” jelas Rini.