Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI, Bangun Pertahanan Desa dari TPPO
INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pembekalan kepada Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang resmi dibentuk pada Senin (4/11/2024).
Lewat Rapat Koordinasi Pimpasa 146 personel Pimpasa dibekali materi penting terkait isu sosial dan kriminalitas yang menimpa PMI. Narasumber berasal dari BP2MI, Bareskrim Polri, dan Bhabinkamtibmas.
“Agar tugas Pimpasa optimal, Imigrasi fokus fasilitasi pengembangan kapasitas SDM. Langkah awal sinergi dengan BP2MI dan Polri. Pemahaman konteks sosial desa binaan menjadi dasar sebelum edukasi keimigrasian dimulai,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, AKP Roy Suganda Putra dari Bareskrim Polri menyoroti penanganan TPPO yang diatur UU No. 21/2007 dan Perpres No. 49/2023, termasuk eksploitasi lewat perekrutan, pengangkutan, hingga perdagangan organ.
“Tantangan utama rendahnya kesadaran masyarakat, akun palsu untuk perekrutan online, dan perbedaan persepsi hukum antarnegara. Polri mengatasi TPPO dengan sosialisasi dan patroli di wilayah rawan,” ujarnya.
Selain itu, Brigjen Pol. Dayan Blegur dari BP2MI menjelaskan perlindungan PMI berbasis UU No. 18/2017. Tantangan PMI meliputi stigma negatif, penempatan ilegal, dan lilitan utang.